Media Berita Kota Batu – Pemulihan Aset Batu terus menjadi komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu dalam menjaga aset daerah agar tetap aman dan memiliki kepastian hukum. Kejari Batu mengambil langkah strategis dengan mengamankan kembali tujuh ruas jalan milik Pemerintah Kota Batu yang sebelumnya tidak memiliki kejelasan status.
Langkah tersebut bertujuan memperkuat tata kelola aset daerah agar tidak menimbulkan potensi sengketa di kemudian hari.

Kejari Batu mencatat nilai tujuh ruas jalan tersebut mencapai lebih dari Rp5 miliar. Angka itu menunjukkan pentingnya perlindungan aset negara sebagai bagian dari upaya menjaga kekayaan daerah. Kepala Kejari Batu menegaskan bahwa pihaknya terus mendampingi Pemkot Batu dalam setiap proses administrasi, penelusuran dokumen, hingga penyusunan legalitas ulang agar seluruh aset tercatat dengan benar.
Tujuh ruas jalan yang kembali memperoleh status hukum jelas antara lain Ruas Jalan Beji–Sawahan Atas (400-002 POT 1 Zona 1), Ruas Jalan Beji–Oro-oro Ombo (400-001 POT 1 Zona 1), dan Ruas Jalan Beji–Sawahan Bawah (400-003 POT 1 Zona 1). Selain itu, beberapa ruas lainnya juga melalui proses identifikasi dan verifikasi untuk memastikan pencatatan aset benar sesuai ketentuan.
Baca Juga : Update Kasus Dugaan Korupsi RSUD Karsa Husada, Kejari Batu Panggil Saksi Dari Pusat
Sinergi Kejari dan Pemda Percepat Proses Pemulihan Aset
Kejari Batu melibatkan tim intelijen dan bidang datun untuk mempercepat proses pemulihan aset. Mereka melakukan pengecekan lapangan, mencermati peta aset, dan memastikan setiap ruas jalan memiliki dokumen lengkap. Pemerintah daerah ikut berkoordinasi dengan memberikan data pendukung serta memfasilitasi kebutuhan verifikasi agar proses berjalan efisien.
Masyarakat menyambut positif langkah ini karena pemulihan aset dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah serta meminimalkan risiko penyalahgunaan. Dengan legalitas yang lebih kuat, Pemkot Batu dapat mengembangkan infrastruktur dengan perencanaan yang lebih aman. Pemulihan ini juga membuka peluang revitalisasi jalan agar pelayanan publik meningkat.
Kejari Batu berkomitmen memperluas pemulihan aset ke sektor lainnya, termasuk tanah fasilitas umum dan fasilitas sosial. Pemerintah melihat langkah ini sebagai bagian penting dalam memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa hambatan hukum.
Melalui langkah tegas tersebut, Pemulihan Aset Batu memperkuat kepastian hukum aset daerah dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga kekayaan negara.






