Dior Dior Dior

Pemkot Batu Ingatkan Pengembang Penuhi Kewajiban Serahkan PSU

Dior

PSMedia Berita Kota Batu – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal kepatuhan para pengembang perumahan terhadap kewajiban menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah.
Langkah ini bertujuan agar setiap fasilitas umum dan fasilitas sosial di lingkungan perumahan dapat pemerinta kelola dan manfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

malang-post.com - Taat Aturan, Tiga Pengembang Serahkan PSU Rp7 M ke Pemkot  Batu
Pemkot Batu Ingatkan Pengembang Penuhi Kewajiban Serahkan PSU

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu sekaligus Ketua Tim Verifikasi PSU, Arief As Siddiq, menyampaikan bahwa penyerahan PSU menjadi bagian penting dalam proses legalitas dan tanggung jawab pengembang setelah proyek pembangunan perumahan selesai.

Dior

Landasan Hukum dan Aturan yang Mengikat

Menurut Arief, kewajiban penyerahan PSU sudah ada aturannya dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas, serta perkuat oleh Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

“Aturan ini menegaskan bahwa setiap pengembang wajib menyerahkan PSU yang telah dibangun kepada pemerintah daerah lengkap dengan dokumen Barang Milik Daerah (BMD) berupa Berita Acara Serah Terima (BAST),” ujarnya di Kota Batu, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga : Disdik Kota Batu: Kuota Beasiswa 1.000 Sarjana optimalkan tahun 2026

Arief menambahkan, kelengkapan dokumen BAST menjadi aspek penting untuk memastikan status aset tersebut tercatat resmi sebagai milik pemerintah daerah. Dengan begitu, pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas umum dapat pemerintah lakukan secara terencana dan berkelanjutan.

Dorongan Transparansi dan Kepatuhan Pengembang

Tim verifikasi rutin melakukan pemeriksaan lapangan terhadap kondisi fisik fasilitas yang akan petugas serahkan. Seperti jalan lingkungan, drainase, taman, dan jaringan air bersih.

“Semua pengembang wajib memastikan bahwa fasilitas yang mereka serahkan dalam kondisi layak fungsi dan sesuai dengan perencanaan. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat,” tegas Arief.

Komitmen Pemkot Batu Menata Kawasan Permukiman

Pemkot Batu berkomitmen menjaga kualitas pembangunan kawasan permukiman agar tetap tertata dan nyaman bagi warga. Dengan adanya penyerahan PSU. Pemerintah dapat melakukan pemeliharaan dan pengembangan infrastruktur secara berkelanjutan.

“Penyerahan PSU bukan beban, melainkan bentuk kolaborasi antara pengembang dan pemerintah untuk mewujudkan lingkungan perumahan yang tertib, aman, dan berkelanjutan,” tutup Arief.

Dior