Media Berita Kota Batu – Kejaksaan Negeri Kota Batu (Kejari Batu) saat ini tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di RSUD Karsa Husada Batu, Kota Batu. Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran proyek pembangunan dan pengadaan fasilitas rumah sakit dalam beberapa tahun terakhir.

Tim penyidik Kejari telah mengumpulkan sejumlah dokumen keuangan, laporan kegiatan, dan kontrak kerja untuk menelusuri potensi penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran.
Panggil Sejumlah Pihak untuk Dimintai Keterangan
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Kejari Batu telah memanggil sejumlah pihak, termasuk pejabat struktural RSUD, pihak penyedia jasa, hingga mantan pejabat yang pernah terlibat dalam pengelolaan proyek.
Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa, serta mencocokkan antara laporan penggunaan anggaran dan realisasi di lapangan. Jaksa menegaskan bahwa langkah ini masih dalam tahap penyelidikan awal untuk memastikan ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum.
Baca Juga : Lansia 85 Tahun Jadi Korban Jambret, Pelaku Luka-luka Usai Tersungkur Saat Kabur
Indikasi Kerugian Negara Sedang Dihitung
Kejari Batu juga menggandeng auditor independen untuk menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan tersebut. Proses audit ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai besaran dana yang kemungkinan disalahgunakan.
Jika ditemukan cukup bukti adanya penyimpangan, penyelidikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka. Aparat penegak hukum menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu.
Komitmen Tegakkan Hukum Secara Transparan
Kepala Kejari Batu menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia meminta dukungan publik agar proses hukum dapat berjalan lancar dan bebas dari intervensi.
Penanganan kasus dugaan korupsi ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh instansi pemerintah di Kota Batu untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran negara, serta memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat.






