Dior Dior Dior

Diduga Selingkuh, Polwan Polres Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu

Dior

Media Berita Kota Batu – Seorang anggota polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Blitar Kota tengah menjadi sorotan setelah beredar kabar dirinya digerebek bersama pria diduga selingkuhannya di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur. Polwan berinisial NW itu kini tengah menjalani pemeriksaan internal oleh pihak kepolisian.

Polwan Polres Blitar Kota Digrebek di Hotel Kota Batu, Diduga Selingkuh  dengan Anggota Dewan - Suara Jatim Post
Diduga Selingkuh, Polwan Polres Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu

Informasi mengenai penggerebekan tersebut pertama kali mencuat melalui media sosial pada akhir pekan lalu. Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa NW digerebek bersama seorang pria yang juga diduga berstatus anggota kepolisian. Peristiwa itu diduga terjadi di salah satu hotel di kawasan wisata Kota Batu.

Dior

Polres Blitar Kota Lakukan Pemeriksaan Internal

Menanggapi isu tersebut, pihak Polres Blitar Kota melalui Kasi Humas Iptu Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan saat ini tengah melakukan penelusuran serta pemeriksaan internal terhadap anggota yang bersangkutan.

“Kasus ini sedang kami dalami. Polwan tersebut sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh Seksi Propam,” ujarnya singkat, Senin (20/10/2025).

Ia menegaskan bahwa jika terbukti melanggar kode etik profesi Polri, anggota bersangkutan akan dijatuhi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. “Kami tidak akan menoleransi pelanggaran yang mencoreng nama institusi,” tambahnya.

Viral di Media Sosial, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Spekulatif

Kasus ini ramai diperbincangkan warganet setelah sejumlah akun media sosial membagikan informasi dan foto yang diduga terkait peristiwa penggerebekan tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian meminta masyarakat tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Proses klarifikasi masih berjalan. Kami berharap masyarakat tidak berasumsi sebelum ada hasil resmi dari pemeriksaan Propam,” kata Iptu Ahmad.

Baca Juga : Kronologi Penggerebekan Polwan Diduga Selingkuh di Hotel Kota Batu

Sanksi Etik Menanti Jika Terbukti

Dari informasi yang dihimpun, NW merupakan anggota yang cukup lama berdinas di Polres Blitar Kota. Jika hasil pemeriksaan nanti membuktikan adanya pelanggaran kode etik, maka yang bersangkutan bisa dikenai hukuman disiplin hingga sanksi etik berat, termasuk kemungkinan pemindahan tugas atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), tergantung tingkat kesalahannya.

Pihak Bidang Propam Polda Jawa Timur dikabarkan juga akan turun tangan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang bersangkutan terkait dugaan kasus perselingkuhan ini.

Dior