Media Berita Kota Batu – Pemerintah Kota Batu harus menghadapi tantangan serius setelah anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 dari pemerintah pusat dipangkas sebesar Rp168,8 miliar.
Pemangkasan tersebut berdampak langsung pada sejumlah program pembangunan dan layanan publik, termasuk alokasi dana desa yang selama ini menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di tingkat kelurahan dan desa.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu menyebut, pihaknya kini tengah melakukan penyesuaian terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. “Kita harus melakukan efisiensi dan prioritisasi program, agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meski anggaran berkurang cukup signifikan,” ujarnya, Minggu (12/10/2025).
Dana Desa Jadi Sektor yang Paling Terdampak
Salah satu sektor yang paling terasa imbasnya adalah alokasi dana desa, karena sebagian besar bersumber dari transfer pusat melalui TKD. Dengan pemangkasan tersebut, jumlah dana yang diterima desa-desa di Kota Batu kemungkinan akan berkurang pada tahun anggaran 2026.
“Dampaknya cukup besar, terutama bagi program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur desa,” kata salah satu kepala desa di Kecamatan Junrejo. Ia berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan ini, mengingat dana desa memiliki peran vital dalam menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat bawah.
Baca Juga : UPDATE Dugaan Korupsi RSUD Karsa Husada Kota Batu, 12 Orang dan Saksi Ahli Sudah Dimintai Keterangan
Pemkot Batu Siapkan Strategi Efisiensi
Menanggapi kondisi ini, Pemkot Batu berupaya mencari solusi agar program prioritas tetap bisa berjalan. Beberapa strategi yang disiapkan antara lain meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), memperkuat sektor pariwisata, serta mendorong kolaborasi dengan pihak swasta.
Wali Kota Batu menegaskan pentingnya inovasi dan kerja sama lintas sektor untuk mengatasi keterbatasan fiskal. “Kita tidak boleh pasrah. Pemangkasan ini harus jadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tegasnya.
Harapan untuk Pemerintah Pusat
Pemerintah daerah juga berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan afirmatif bagi daerah wisata. Seperti Kota Batu yang memiliki beban pembangunan infrastruktur dan sosial yang tinggi.
“Meski kita memahami efisiensi nasional, namun jangan sampai daerah kehilangan kemampuan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat,” tutup Wali Kota.
Dengan adanya pemangkasan TKD sebesar Rp168,8 miliar ini, Kota Batu kini dituntut untuk lebih kreatif dan bijak dalam mengelola keuangan, agar pembangunan desa dan pelayanan publik tetap berjalan efektif tanpa mengorbankan kesejahteraan warga.






